SuaraSumsel.id - Foto mantan Gubernur Sumsel atau Sumatera Selatan, Alex Noerdin saat disidak di Rutan Palembang beredar luas hingga ke masyarakat. Pihak kuasa hukum Alex Noerdin menyanyangkan hal tersebut.
Foto Alex Noerdin terlihat bersama petugas dari Kemenkumham belakangan diketahui terjadi saat inspeksi mendadak (sidak). Berikut fakta-fakta foto Alex Noerdin yang kemudian tersebar ke masyarakat.
1. Tidak mengenakan baju atasan
Terlihat di foto tersebut, mantan Gubernur dua periode itu tidak mengenakan pakaian atasan saat petugas sidak ke selnya. Hal ini yang membuat foto aktivitas sidak tersebut berkesan kurang elok.
Baca Juga:Pemudik Pilih Jalur Jalinteng Sumsel Bisa Minta Pengawalan Polisi, Disiagakan 23 Pos
2. Pihak kuasa hukum ingin sumber foto tersebut diusut
Pihak kuasa hukum menyanyangkan foto tersebut beredar di masyarakat. Pihak kuasa hukum ingin agar sumber foto tersebut dapat diusut dan oknum pegawai yang menyebarkan foto tersebut disaksi.
Bistok memberikan penjelasan tersebut di Palembang, Senin, untuk menanggapi terkait beredarnya foto mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tanpa mengenakan pakaian atasan saat berada di dalam Rutan.
Pernyataan ini juga untuk menanggapi adanya pemberitaan yang berisikan keberatan dari pengacara Alex Noerdin mengenai foto kliennya tersebut.
Ia menjelaskan, foto tersebut diambil pada 15 Februari 2022 sekitar Pukul 14.03 WIB saat Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Rutan.
Baca Juga:Ingat! Ini 4 Rute Bus Mudik Gratis di Sumsel, Bisa Pesan dengan Scan Barcode
3. Pihak Rutan memberi klarifikasi
Kepala Rumah Tahanan Palembang Bistok Oloan Situngkir melansir ANTARA, mengungkapkan saat tim sidak melintas di sel yang dihuni Alex Noerdin sempat terjadi perbincangan. Alex yang menghuni blok G nomor 13 meladeni perbincangan tersebut.
4. Foto diakui diambil oleh pengaman Rutan
Disebutkan pihak rutan, foto diambil oleh pengaman rutan untuk dokumentasi internal.
“Kami selalu terapkan HAM dalam membina Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) maupun melayani tahanan. Terhadap tahanan kami selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan asas persamaan di hadapan hukum," kata Bistok.
5 Kemenkumham pun menurunkan tim
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto menegaskan bahwa pihaknya Senin ini telah menurunkan tim pemeriksa guna menindaklanjuti hal tersebut.
Advokat Palembang, Mualimin Pardi pun menilai kejadian tersebut memang bukan kejahatan, namun perlu diingat adanya tugas perawatan tahanan oleh pejabat atau petugas rutan.
"Wajib perhatikan beberapa aspek seperti perlindungan HAM, asas praduga tak bersalah, penghormatan harkat dan martabat tahanan. Mungkin ada baiknya diperiksa saja siapa oknum penyebar dimaksud, tujuannya apa, kan belum tentu juga ada niat buruk," katanya.
Kemungkinan juga ada bisa ada motif lainnya. "Mungkin yang ambil dan sebar foto sesungguh juga merasa berempati atas kondisi Pak Alex, mungkin ya," imbuhnya.