Susul Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Kasus Penipuan Aplikasi Binomo

Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus penipuan investasi melalui aplikasi opsi biner (binary option) Binomo.

Tasmalinda
Rabu, 20 April 2022 | 04:24 WIB
Susul Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Kasus Penipuan Aplikasi Binomo
Vanessa Khong ditahan polisi [Instagram]

Selain Vanessa dan ayahnya, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap Nathania Kesuma, adik dari Indra Kenz. Nathia Kesuma baru akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (20/4) esok.

Adapun tersangka lainnya sudah lebih dulu ditangkap dan ditahan, yakni Indra Kesuma selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku manager pengembangan Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim, selaku admin telegram grup milik Indra Kenz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini