SuaraSumsel.id - Turut membeli video syur Dea OnlyFans membuat seorang komedian Indonesia berisial M, tersangkut masalah hukum. Dia bakal diperiksa polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, sosok komedian berinsial M akan memeriksa komedian tersebut.
"Nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana," tuturnya, dikutip dari Matamata.com, Selasa (5/4/2022).
Komedian M disebut membeli puluhan video syur Dea OnlyFans secara langsung. Dia memiliki puluhan foto dan video Dea OnlyFans tanpa busana.
Baca Juga:LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan
"Nanti akan kita panggil yang bersangkutan untuk diperiksa lebih dahulu," sambungnya lagi.
"Beli langsung dari Dea. Di dalam Google Drive itu ada 76 video. Dan beberapa gambar-gambar tanpa busana," tuturnya.
Dea kedapatan menjual foto dan video syur di OnlyFans. Dia meraup keuntungan sampai Rp 20 juta setiap bulannya. Dalam pengakuannya ke polisi, Dea OnlyFans menyebut ada komedian terkenal berinisial M yang membeli konten-konten pornonya.
Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten asusila. Dia tidak ditahan namun diwajibkan buat wajib lapor sepekan dua kali.
Baca Juga:Bio Solar Langka, Anggota DPRD Sumsel Desak Pertamina Atasi Kelangkaan