Dianjurkan Perbanyak Iktikaf Saat Bulan Ramadhan, Ini Tuntunan Iktikaf di Masjid

Saat bulan Ramadhan, sangat dianjurkan untuk melaksanakan iktikaf baik di rumah maupun di masjid.

Tasmalinda
Sabtu, 02 April 2022 | 09:28 WIB
Dianjurkan Perbanyak Iktikaf Saat Bulan Ramadhan, Ini Tuntunan Iktikaf di Masjid
Ilustrasi iktikaf. Tuntutan iktikaf di masjid saat Ramadhan.

“…Dan janganlah kamu campuri mereka (istrimu) itu, sedang kamu beri’tikaf di masjid, itulah ketuntuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa”. (QS. al-Baqarah, 2:187).

(2) Keluar dari masjid tanpa uzur atau halangan yang dibolehkan syariat. Tetapi bila keluar dari masjid karena ada uzur, misalnya buang hajat atau buang air kecil dan yang serupa dengan itu, tidak membatalkan i’tikaf.

Diperbolehkan keluar dari masjid, karena mengantarkan keluarga ke rumah, atau untuk mengambil makanan di luar masjid, bila tidak ada yang mengantarkannya. Aisyah r.a. meriwayatkan:

Dari Aisyah r.a. menuturkan, “Nabi s.a.w. apabila beri’tikaf, beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, lalu aku sisir rambutnya, dan beliau tidak masuk rumah kecuali untuk keperluan hajat manusia (buang air besar atau buang air kecil)”.(Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1889 dan Muslim: 445).

Baca Juga:PLN di Sumsel Diingatkan agar Tak Ada Pemadaman Saat Ramadhan, Umat Muslim Ingin Khusyuk Beribadah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini