Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Menghapus 300 Ayat Alquran, Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Pendeta yang memina menghapus 300 ayat Alquran menjadi tersangka atas ujaran tindak pidana kebencian SARA.

Tasmalinda
Rabu, 30 Maret 2022 | 12:50 WIB
Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Menghapus 300 Ayat Alquran, Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Pendeta Saifuddin Ibrahim menjadi tersangka ujaran kebencian SARA. [YuoTube]

Saifuddin meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al Qur’an yang dicetak di Indonesia. "Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain, karena beda agama, itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam videonya yang viral di media sosial itu.

Video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim. Namun, rekaman video itu telah tersebar di berbagai media sosial, seperti Twitter dan Youtube.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini