Mantan Kadis PUPR Eddy Hermanto Beberkan Kronologi Bisa Jadi Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, Gantikan Alex Noerdin

Mantan Kadis PUPR Beberkan bisa menjadi Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, menggatikan Alex Noerdin.

Tasmalinda
Selasa, 29 Maret 2022 | 09:16 WIB
Mantan Kadis PUPR Eddy Hermanto Beberkan Kronologi Bisa Jadi Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, Gantikan Alex Noerdin
Sidang kasus masjid Sriwijaya terdakwa Ustad Nasuhi [Suara.com/Welly Jasrial Tanjung]

SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, yang menjerat empat terdakwa, Ahmad Najib Cs kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (28/3/2022).

Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal SH MH, saksi yang juga terdakwa Eddy Hermanto, menerangkan, pada tahun 2015 menjelang akhir masa jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumsel ia ditunjuk oleh Yayasan Masjid Sriwijaya sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya menggantikan Alex Noerdin.

“Saya ditunjuk sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya oleh pihak Yayasan Masjid Sriwijaya yakni pak Zamzami Ahmad serta Marwah M Diah, menemui saya langsung di kantor Dinas PUPR Sumsel,” sebut Eddy melansir dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (29/3/2022).

Penunjukan dirinya sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya kala itu, karena sebagian besar dokumen-dokumen pembangunan ada pada Dinas PUCK Sumsel.

Baca Juga:Hotspot di Sumsel Mulai Muncul, BMKG Ingatkan Hal Ini pada Masyarakat

“Saya membawahi langsung beberapa divisi-divisi dalam proses pembangunan, di antaranya yakni Divisi Hukum dan Lahan yang kala itu diketuai oleh Ardani selaku Kabiro Hukum Pemprov Sumsel,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Panitia Pembangunan, Eddy Hermanto mengaku tidak tahu terkait adanya permasalahan lahan yang akan dibangunkan Masjid yang digadang-gadang terbesar se-Asia tenggara.

Ia mengaku, karena Ardani selaku ketua divisi hukum serta lahan kala itu tidak pernah melaporkan hal tersebut kepada dirinya, karena ia menganggap Ardani tidak pernah aktif sebagai ketua divisi hukum dan lahan.

“Saya tidak pernah mendapat laporan dari pak Ardani terkait permasalahan lahan sebelum dibangun, karena kala itu pak Ardani tidak aktif sebagai kepala divisi hukum dan lahan,” tutupnya.

Baca Juga:Geger, Anggota Brimob Polda Sumsel Ditemukan Tewas di Mess Perusahaan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak