SuaraSumsel.id - Petugas Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu mencari pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan di Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong pada Sabtu (26/3/2022). pagi.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Syahyar, mengatakan kasus pembunuhan itu terjadi pada pukul 09.00 WIB.
Korban pembunuhan ialah Nova Anjar Sari (27), warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang.
Nova mengalami sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan AR (30), suaminya sendiri .
Baca Juga:Berita Terpopuler Suara Surakarta Sepekan: Gibran Ganti Sopir, Audi Marissa Pindah Agama
"Saat ini terduga pelaku masih dalam pencarian petugas Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding," kata dia.
Dia menjelaskan, kasus pembunuhan sadis ini bermula saat korban pulang ke rumah orang tuanya di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang pada Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Sesampai di rumah orang tua, korban menyampaikan dirinya ingin berpisah (bercerai) dengan pelaku.
Selanjutnya pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, korban berniat pulang ke rumahnya untuk mengambil barang, tetapi dilarang oleh orang tua korban.
Pada keesokan harinya sekitar pukul 08.30 WIB, korban kembali ke rumahnya dan sekitar pukul 09.00 WIB korban ditemukan telah bersimbah darah karena mengalami sejumlah luka bacok.
Baca Juga:5 Potret Terbaru Jennifer Jill, Istri Ajun Perwira yang Makin Langsing
Korban setelah ditemukan oleh warga langsung dibawa ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), namun dalam perjalanan dinyatakan telah meninggal dunia.
Korban meninggal akibat mengalami luka bacok pada sejumlah bagian tubuhnya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan bersama dengan jajarannya mendatangi rumah Kades Air Apo, Kecamatan Binduriang untuk melakukan mediasi kepada keluarga korban dan pelaku, serta memastikan kondisi masyarakat di wilayah itu kondusif.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Rejang Lebong meminta pihak keluarga korban untuk menyerahkan penanganan permasalahan itu kepada Polres Rejang Lebong dan akan bertindak profesional dalam penanganannya.
"Kapolres Rejang Lebong telah memerintahkan personel opsnal gabungan untuk secepatnya melakukan pencarian keberadaan pelaku, serta melakukan antisipasi agar kerabat keluarga korban apabila turut serta mencari pelaku supaya tidak melakukan aksi main hakim sendiri," demikian AKP Syahyar. (ANTARA)