Anak Soeharto Tolak Bayar Utang Talangan Sea Games 1997, Alasannya Karena Dana dari Pihak Swasta

Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo menolak membayar uang utang dana talangan Sea Games 1997, yang diakui berasal dari pihak swasta yakni dana pungutan reboisasi.

Tasmalinda
Kamis, 24 Maret 2022 | 11:24 WIB
Anak Soeharto Tolak Bayar Utang Talangan Sea Games 1997,  Alasannya Karena Dana dari Pihak Swasta
Bambang Trihatmodjo tolak bayar dana talangan SEA GAMES 1997 [Instagram/mayangsari_official]

Malah, ada dua tokoh lain di balik PT TIM yang harusnya ikut ditagih. Kedua tokoh ini memiliki saham di PT TIM lewat dua perusahaannya, yaitu Bambang Riyadi Soegomo dan Enggartiasto Lukita.

“Kenapa klien kami bersikukuh, bukan tidak mau bayar tapi bukan kewajibannya. Subyeknya ini PT TIM, klien kami komut tanpa pemegang saham. Pemegang saham itu ada dua perusahaan jadi pengendali. Itu milik pak Bambang Soegomo dan pak Enggartiasto,” jelas Hardjuno.

Hardjuno bilang bila pemerintah pun mau menagih, jangan sampai salah alamat. Bukan Bambang Trihatmodjo saja yang harusnya bertanggung jawab. “Pemerintah silakan memiliki hak tagih tapi jangan sampai salah alamat,” ujarnya.

Nama Bambang Trihatmodjo ikut terseret dalam kasus utang Sea Games 1997 hanya karena kliennya itu menjabat sebagai ketua umum konsorsium mitra penyelenggara swasta Sea Games dan ikut menandatangani dokumen serah terima dana talangan Sea Games 1997.

Baca Juga:Sumsel Bakal Berawan pada 24 Maret 2022, Hingga Dini Hari Bakal Hujan Ringan

Dari dana talangan yang kini dijadikan sebagai piutang negara itu, Bambang diminta mengembalikan dana tersebut ke negara ditambah bunga 5% per tahun. Kalau dihitung-hitung tagihan itu kini sudah menjadi sekitar Rp 50-60 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini