Polemik Minyak Goreng Tak Teratasi, Politisi NesDem Muhammad Farhan: Negara Bukan Gagap tapi Gagal

Muhammad Farhan tanggapi soal polemik minyak goreng yang tidak teratasi hingga mengakibatkan warga mendapatkannya dengan harga mahal.

Tasmalinda
Selasa, 22 Maret 2022 | 19:45 WIB
Polemik Minyak Goreng Tak Teratasi, Politisi NesDem Muhammad Farhan: Negara Bukan Gagap tapi Gagal
Muhammad Farhan tanggapi soal polemik minyak goreng yang tidak teratasi - [YouTube/Najwa Shihab]

SuaraSumsel.id - Anggota Komisi I DPR RI fraksi NasDem, Muhammad Farhan tanggapi soal polemik minyak goreng yang tidak teratasi hingga mengakibatkan warga mendapatkannya dengan harga mahal.

Melonjaknya harga minyak pasca pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi saat ini, harga minyak goreng kemasan menembus Rp 37.000 per liter.

Kelangkaan minyak curah meski ditarif murah dianggap merusak ekuilibrium (kesetimbangan) pasar. Farhan bahkan menyatakan, minyak goreng yang menembus kenaikan di luar kewajaran, semakin memperkuat pemerintah tidak mampu mengatasi kerumitan harga minyak goreng.

“Itulah bentuk kontraksi pasar dalam menemukan ekuilibrium harga supply dan demand yang baru. Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar,” tegas Farhan dikutip dari terkini.id-jaringan Suara.com, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga:Sindikat Industri Solar Oplosan di Sumsel Terbongkar, Omzet Rp1,8 Miliar Per Hari

Farhan meminta Kementerian Perdagangan untuk ekstra menjamin harga minyak goreng menjelang Ramadan harus turun. Apalagi di tengah kondisi perekonomian masyarakat dampak pandemi Covid-19 belum pulih total.

“Sekarang tugas pemerintah memastikan pasokan ke pasar, agar harga perlahan turun. Walaupun sebenarnya saya tidak yakin harga akan kembali turun ke tingkat sebelum HET,” tambah mantan presenter ini.

Farhan memastikan, apapun narasi yang disampaikan Kemendag saat ini tetap saja merugikan masyarakat.

“Tentu saja merugikan, sehingga perlu saya apresiasi kesigapan Polri menegakkan restoratif justice, sehingga banyak terduga penimbunan akhirnya melepaskan barangnya ke pasar,” paparnya.

“Pemerintah bukan gagap, tapi justru gagal memaksakan HET kepada para penjual. Akibatnya mereka tidak mau menjual dengan risiko kerugian akibat pemakaian HET tersebut,” tambah Farhan kembali menegaskan.

Baca Juga:BMKG: Prakiraan Cuaca 21 Maret 2022, Sumsel Berawan hingga Dini Hari Disertai Hujan Ringan

Selain itu, Farhan juga meminta Kapolri dan Kemendag segera mengungkap praktik mafia minyak goreng yang merugikan banyak pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak