Belum Penuh Jalankan Prinsip Syariah, Baru 176 Koperasi Berlabel Syariah di Sumsel

Dari ribuan koperasi yang ada di Sumatera Selatan, baru 176 koperasi berlabel syariah.

Tasmalinda
Selasa, 01 Maret 2022 | 16:56 WIB
Belum Penuh Jalankan Prinsip Syariah, Baru 176 Koperasi Berlabel Syariah di Sumsel
Ilustrasi syariah. Koperasi syariah di Sumsel belum sepenuhnya jalankan prinsip syariah.

SuaraSumsel.id - Ekonomi syariah pun bisa diterapkan di lembaga koperasi. Sayangnya belum semua koperasi di Sumatera Selatan atau Sumsel dengan label syariah.

Dinas Koperasi dan UMKM Amirrudin TJ menyebutkan baru memiliki 178 koperasi berlabel syariah dari total 8600 koperasi di Sumsel.

"Total koperasi Sumsel ada 8600, yang syariah baru 178. Baru, berapa persen aja itu yang sistem ekonominya syariah," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (1/3/2022).

Dari seluruh koperasi syariah tersebut, kata Amirrudin, belum sepenuhnya menjalankan prinsip-prinsip syariah. Sehingga dirinya akan menekankan kepada tiap pengurus untuk fokus pada sistem syariah dalam koperasi."Koperasi yang berlabel syariah tersebut tetapi belum 100 persen menjalankan prinsip syariah. Itu  akan ditekankan untuk benar-benar menjalankan prinsip syariah," katanya.

Baca Juga:Sektor Pertambangan Sumsel Merosot 67 Persen, Gegara Larangan Ekspor Batu Bara Awal 2022

Prinsip syariah yang ada dalam koperasi yakni pada kesepakatan atau akad. "Beda koperasi syariah dan konvensional dari akad serta bagi hasil. Nanti kesepakatan antara anggota ketika melakukan transaksi," jelas dia.

Untuk meningkatkan pertumbuhan koperasi syariah, Amirrudin mengatakan akan ada transformasi dari koperasi konvensional menjadi syariah.

"Potensi transformasi untuk tahun ini tidak perlu banyak paling 25 koperasi. Karena tidak bisa kita paksakan untuk transformasi, sistem koperasi konvensionalnya sudah jalan," paparnya.

Dirinya juga mengatakan, untuk koperasi non syariah atau konvensional hanya 50 persen yang aktif berjalan di masyarakat. "Penyebabnya karena pengurus yang tidak jujur. Prinsip koperasi kalau mau maju itu pengurusnya harus jujur. Kalau mereka jujur, anggota percaya. Mereka bisa menjadi kepada anggota bahwa koperasi ini baik," sampainya.

Keaktifan anggota dan pengurus menjadi penyebab tidak berjalannya koperasi. "Anggota dan pengurus tidak aktif, kemudian usaha tidak jalan lagi. Terkadang itu pengurus tidak begitu serius sehingga masalah keuangan jadi macet," imbuhnya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 1 Maret 2022, Sembilan Wilayah di Sumsel Ini Diguyur Hujan Disertai Kilat

Kendati saat ini sudah serba digital, Amirrudin mengaku tidak menjadikan penyebab tidak berjalannya koperasi. "Adanya fintech atau pinjaman online tidak menjadikan penyebab ketidakaktifan koperasi. Tetapi, sedikit banyak ada pengaruhnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak