Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, Pengurus Masjid di Palembang Cendrung Manut

Beberapa masjid di Palembang, Sumatera Selatan cenderung tidak menganggap peraturan pengeras suara bukan menjadi suatu polemik.

Tasmalinda
Kamis, 24 Februari 2022 | 08:02 WIB
Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, Pengurus Masjid di Palembang Cendrung Manut
Pengeras suara di Masjid al-Ra'iyah Palembang, [Suara.com/Melati Putri R]

Menurut Sulaiman, hal tersebut dilakukan karena tidak semua orang mempunyai jam tangan dan telepon seluler sehingga membutuhkan informasi dari masjid terkait waktu salat.

"Tidak semua orang punya jam dan handphone jadi gak tau kalau waktu salat sudah masuk. Kalau ada pengeras suara kan mereka jadi tahu. Kadang orang-orang juga gak tau lokasi masjid dimana, jdi ketika denger suara azan atau lantunan ayat al-Quran mereka bisa tahu ada masjid di sekitarnya," jelasnya.

Masyarakat sekitar masjid hampir 99 persen beragama Islam dan tidak ada yang mempermasalahkan pengeras suara dari Masjid Cheng Ho.

"Di sini ada dua jenis pengeras suara. Pertama bagian dalam masjid yang volumenya tetap normal seperti biasa, sementara bagian menara masjid bisa dimatikan secara manual," ungkapnya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 24 Februari 2022, BKMG Memprakirakan Sumsel Berawan dengan Suhu Tertinggi 33 Derajat

Kontributor: Melati Putri Arsika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak