Sidang Lanjutan Munarman, Saksi: Ceramah Munarman Tak Mengarah pada Kekerasan

Sidang lanjutan dengan terdakwa Munarman berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Tasmalinda
Selasa, 22 Februari 2022 | 12:50 WIB
Sidang Lanjutan Munarman, Saksi: Ceramah Munarman Tak Mengarah pada Kekerasan
Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (27/4/2021) dengan dikawal oleh petugas kepolisian. Sidang lanjutan Munarman[Antara/HO-istimewa]

SuaraSumsel.id - SIdang dugaan terorisme, mantan seketaris jenderal FPI Munarman berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang itu, dihadirkan saksi yang meringankan terdakwa Munarman.

Kuasa Hukum Munarman Aziz Yanuar mengungkapkan saksi-saksi meringankan yang dihadirkan guna memberikan perspektif berbeda di kasus dugaan tindak pidana terorisme ini.

Aziz Yanuar lantas menggarisbawahi sejumlah keterangan dari saksi soal gagasan-gagasan dari Munarman yang pelan-pelan mengubah wajah Front Pembela Islam alias FPI.

Alih-alih menjadi makin buruk, Aziz Yanuar menyebut kehadiran Munarman di FPI justru membawa kebaikan bagi organisasi yang telah dilarang tersebut.

Baca Juga:Program DMO, Dua Produsen dan 20 Distributor di Sumsel Terima Alokasi 26 Juta Liter Minyak Goreng

"Justru membuat FPI quote on quote lebih humanis menjauhi tindakan pemerasan atau kekerasan," kata Aziz Yanuar di PN melansir wartaekonomi.id-jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).

Aziz Yanuar mengatakan, hingga pukul 12.00 WIB atau sebelum sidang di skors karena waktu isoma, sudah ada dua saksi yang memberi keterangan di persidangan.

Dua saksi itu ialah L, yang mana telah memberikan pengetahuannya soal pribadi Munarman.

Adapun, saksi kedua ialah M, seorang imam FPI DKI Jakarta.

Saksi L yang juga merupakan rekan seprofesi Munarman membantah segala tuduhan negatif terhadap terdakwa. Dikatakan dia, Munarman tidak memiliki sifat antipemerintah seperti yang didakwakan jaksa.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel 22 Februari 2022, Sumsel Bakal Berawan

"Sejauh pengalaman yang saya alami, sosok Munarman di lingkungan LBH enggak ada sifat seperti itu. Enggak ada sifat antipemerintah, kekerasan, itu enggak ada," kata dia di persidangan.

Saksi L sendiri mengaku pernah beberapa kali mendengar ceramah Munarman.

Dia menyebut tak ada isi ceramah Munarman yang mengarah ke kekerasan namun dia menyebut jika Munarman adalah orang Palembang, dengan tipikalnya keras.

"Akan tetapi, kalau kekerasan (terorisme) itu, hal yang berbeda 180 derajat dari beliau," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini