Jokowi Panggil Menaker Ida Fauziyah dan Menko Airlangga, Minta Aturan JHT Direvisi

Presiden Jokowi perintahkan agar aturan JHT jangan memberatkan pekerja.

Tasmalinda | Ria Rizki Nirmala Sari
Senin, 21 Februari 2022 | 21:13 WIB
Jokowi Panggil Menaker Ida Fauziyah dan Menko Airlangga, Minta Aturan JHT Direvisi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta aturan JHT direvisi [Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden]

SuaraSumsel.id - Gaduh mengenai aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) ditanggapi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan memanggil dua menteri. Presiden Jokowi memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (21/2/2022) pagi.

Jokowi pun meminta untuk merevisi Peraturan Menaker Nomor 20 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Melansir suara.com, aturan JHT supaya bisa diubah supaya bisa lebih dipermudah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jokowi tidak mau aturan JHT malah mempersulit bagi peserta yang mau mengambilnya terutama bagi mereka yang mengalami masa sulit.

"Bapak presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK," kata Pratikno dalam video yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Baca Juga:Siasat Perajin Tempe di Sumsel Saat Kedelai Mahal: Perkecil Ukuran Produksi, Konsumen Enggan Beli Jika Harga Naik

"Bagaimana nanti pengaturannya akan diatur lebih lanjut di dalam revisi peraturan menteri tenaga kerja atau regulasi yang lainnya," sambungnya.

Hal tersebut dilakukan Jokowi lantaran ia mengetahui muncul aspirasi para pekerja yang keberatan atas aturan anyar JHT. Sebagai informasi, JHT kini bisa dicairkan peserta BPJS Ketenagakerjaan pada usia 56 tahun.

Pratikno menuturkan kalau Jokowi juga mengajak para pekerja mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing dalam mengundang investasi.

"Ini penting sekali dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas." ujarnya.

Baca Juga:Dilema Perajin Tahu Tempe di Sumsel: Tetap Produksi Meski Kedelai Mahal, demi Pertahankan Usaha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini