SuaraSumsel.id - Seorang pedagang kerupuk di kabupaten Kudus, Jawa Tengah diduga tertipu dengan pembelian minyak goreng palsu. Minyak goreng palsu itu diduga larutan yang diberi warna kuning.
Polda Jawa Tengah menangkap dua orang dalam penyelidikan kasus dugaan peredaran minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus, Jateng.
"Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah di Semarang, Jumat.
Menurut dia, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 18 Februari 2022: 5 Wilayah di Sumsel Ini Panas Terik, Bersuhu 32 Derajat
Meski demikian, Iqbal belum menjelaskan secara detail peran serta identitas kedua pelaku.
"Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat," ujarnya.
Korban menyadari keberadaan minyak goreng palsu tersebut saat akan menggoreng kerupuk.
Minyak palsu yang mirip seperti air dengan campuran pewarna kuning itu dibeli dengan harga lebih murah daripada harga pasaran yang ditetapkan oleh Pemerintah. (ANTARA)
Baca Juga:400 Warga Sumsel dan Babel Ikuti Program Ungkap Kewajiban Pajak Sukarela, Terhimpun Rp4,4 Miliar