Tanggapi Soal JHT Bisa Diambil Usia 56 Tahun, Hotman Paris: Tidak Ada Alasan Menahan Hasil Keringat Pekerja

Pengacara kondang, Hotman Paris pun mengomentari soal kebijakan JHT yang baru bisa diambil di usia 65 tahun.

Tasmalinda
Jum'at, 18 Februari 2022 | 10:11 WIB
Tanggapi Soal JHT Bisa Diambil Usia 56 Tahun, Hotman Paris: Tidak Ada Alasan Menahan Hasil Keringat Pekerja
Pengacara Hotman Paris Hutapea tanggapi soal JHT yang bisa diambil 65 tahun. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Jika sudah puluhan tahun, ingat kasus Asabri, Jiwasraya, sudah diawasi OJK. Itu uang siapa?, yang dimainkan di Jiwasraya, lenyap di pasar modal," tegas Hotman.

Dia pun kembali mengingatkan Menteri Ketenagakerjaan, jika uang yang ditahan-tahan oleh pemerintah ialah hasil keringat pekerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini