SuaraSumsel.id - Crazy Rich asal Medan, Sumatera Utara, Indra Kesuma telah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menjadwalkan ulang pemanggilan crazy rich dengan panggilan Indra Kenzini ini.
Pemanggilan dilakukan guna mengklarifikasi aplikasi Binomo ke Polda Sumatera Utara (Sumut) pada 2020 lalu.
"Minggu depan kita jadwalkan undangan ketiga untuk klarifikasi," kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan, dalam keterangannya kepada wartawan seperti melansir dari Suarasumut.id-jaringan Suara.com, Rabu (16/2/2022).
Pemanggilan Indra Kenz berdasarkan laporan RA soal aplikasi Binomo ke Polda Sumut pada 2020.
Baca Juga:Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Kasus ini berawal saat RA menginvestasikan uangnya Rp 45 juta dan merasa tertipu karena tak sesuai harapan. Selain Indra, RA juga melaporkan Fakar Suhartami.
Namun demikian, polisi baru memanggil sang crazy rich, Indra. Sementara, pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan. "Ini masih Proses penyelidikan, jadi ( Indra ) masih akan diundang kembali," tegas ia.