Ditunjuk Buat Urus Sambungan PDAM, Pria di Palembang Tilap Uang Warga Rp75 Juta

Pria di Palembang, Sumatera Selatan tilap uang warga hingga Rp75 Juta.

Tasmalinda
Jum'at, 11 Februari 2022 | 20:05 WIB
Ditunjuk Buat Urus Sambungan PDAM, Pria di Palembang Tilap Uang Warga Rp75 Juta
Ilustrasi uang. Ditunjuk Jadi Koordinator Urus Sambungan PDAM, Pria di Palembang Tilap Uang Warga Rp75 Juta [unsplash.com/ Mufid Majnun]

SuaraSumsel.id - Puluhan calon pelanggan PDAM Tirta Musi Palembang, Sumatera Selatan gigit jari. Orang yang dipercaya jadi koordinator ternyata menilap uang yang dikumpulkan bersama.

Pelakunya Hari Handoko (39) yang ditunjuk jadi koordinator mengurus sambungan air PDAM Tirta Musi Palembang. Uang warga yang sudah terkumpul mencapai Rp75 juta raib dipakai untuk keperluan pribadi.

Kepercayaan 34 Kepala keluarga (KK) di Perumahan Cantika Jelita disalahkan artikannya. Uang yang dimandatkan kepada Hari Handoko justru dihabiskan pelaku untuk membayar utang.

Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, pelaku pun sempat berjanji mengembalikan, namun kelakuan ingkar terus dipertontonkannya, sehingga dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:Viral Video Konvoi, Bawa Sajam hingga Hina Polisi, Polda Sumsel: Pelakunya Banyak Pelajar

Kapolsek Gandus Palembang, AKP Kusyanto mengatakan, modus yang digunakan tersangka dalam menjerat para korbannya, dengan cara menawarkan kepada masyarakat yang ada di Perumahan Cantika Jelita, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang.

“Dia ini menawarkan kepada korbannya untuk membantu mengurus distiribusi pemasangan aliran PDAM Tirta Musi Palembang,” jelasnya, Jumat (11/1/2022).

Puluhan warga ini mulai curiga. Korban Erika Chandra (38) dan warga lainnya memastikan langsung ke kantor PDAM Tirta Musi dengan menunjukan karcis pembayaran pipa distirbusi kepada pihak PDAM Tirta Musi.

“Nyatanya setelah diperlihatkan kwitansi tersebut, pihak PDAM mengungkapkan jika uang tersebut tidak pernah disetorkan oleh Hari Handoko kepada pihak PDAM. Terkait karcis yang diberi Handoko rupanya juga palsu” ungkap Kapolsek Gandus.

“Setelah ditanyai pelaku Hari Handoko mengakui jika memang benar uang tersebut tidak pernah ia setorkan ke pihak PDAM. Pelaku mengakui semua uang tersbut telah ia pergunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya,” kata Kusyanto.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 11 Februari 2022, BMKG: Sumsel Akan Berawan dari Pagi hingga Malam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini