Selain Kerangkeng Mirip Penjara, di Rumah Bupati Langkat Juga Ditemukan Satwa Dilindungi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah satwa yang dilindungi ketika menggeledah rumah tersangka Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

Tasmalinda
Rabu, 26 Januari 2022 | 19:40 WIB
Selain Kerangkeng Mirip Penjara, di Rumah Bupati Langkat Juga Ditemukan Satwa Dilindungi
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin [Suara.com/Welly]

Salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua dinas tersebut adalah tersangka Muara dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan dan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp4,3 miliar.

Pemberian "fee" oleh Muara diduga secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui perantaraan Marcos, Shuhanda, dan Isfi dan kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit.

KPK menduga, dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang "fee" dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Terbit menggunakan orang orang kepercayaannya, yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi. (ANTARA)

Baca Juga:Ratusan Hektar Sawah di Sumsel Terendam Banjir, Benih Jadi Busuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak