Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disebut Terima Fee Rp4,8 Miliar, Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin disebut menerima fee proyek dari pembangunan Masjid Sriwijaya sebesar Rp4,8 miliar.

Tasmalinda
Selasa, 25 Januari 2022 | 11:55 WIB
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disebut Terima Fee Rp4,8 Miliar, Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Tersangka Korupsi Alex Noerdin [Suara.com/Welly JT]

SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel, Alex Noerdin disebut menerima fee sebesar Rp4,8 miliar dalam kasus korupsi Masjid Sriwijaya.

Hal ini diketahui dalam sidang dengan agenda dakwaan atas empat tersangka di PN Tipikor Palembang, Senin (24/1/2022). Melansir koransn.com-jaringan Suara.com, dalam dakwaan dengan terdakwa Akhmad Najib Cs diketahui aliran fee dalam pembangunan masjid yang digadang-gadang bakal terbesar di Asia Tenggara.

JPU Kejati Sumsel M Naimullah SH MH saat membacakan dakwaan keempat terdakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga aliran dana yang memperkaya orang lain.

Penerimaan aliran dana tersebut yakni Eddy Hermanto sebesar Rp 684.419.750, Syarifudin MF sebesar Rp 1.039.274.840, Dwi Kridayani sebesar Rp 2.500.000.000, Yudi Arminto sebesar Rp 22.446.427.564, serta Alex Noerdin Rp 4.843.000.000.

Baca Juga:Kementerian PUPR Minta Perbaikan Jalan Tol di Lampung dan Sumsel Harus Kualitas Terbaik

Sedangkan PT Brantas Abipraya (Persero) sebesar Rp 81.824.397.017 sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 116.914.286.358.

Adapun keempat yakni Akhmad Najib, Laonma PL Tobing, Agustinus Antoni dan Loka Sangganegara.

“Dalam perkara ini perbuatan terdakwa Akhmad Najib, Laonma PL Tobing, Agustinus Antoni dan Loka Sangganegara diancam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas JPU.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Mohd Radyan usai persidangan mengatakan aliran dana yang disebut JPU Kejati Sumsel dalam surat dakwaan diantaranya merupakan aliran fee dalam perkara tersebut.

Terdakwa Laonma PL Tobing yang kala itu Kepala BPKAD Sumsel menganggarkan dana hibah pembanguan Masjid Sriwijaya bermula adanya pertemuan di Griya Agung.

Baca Juga:Di Sumsel Presiden Jokowi Belanja Cabai dan Petai, Pedagang Teriak Bahagia: Yeeee

Atas arahan Alex Noerdin tersebut kemudian Laonma PL Tobing menganggarkan dana hibah untuk pembangunan Masjid Sriwijaya dengan dibantu terdakwa Agustinus Antoni.

News

Terkini

Pempek Palembang ekonomis, ialah pempek tanpa berbahan daging ikan namun tetap terasa enak sebagai menu buka puasa Ramadhan.

Lifestyle | 14:47 WIB

Polisi pun menangani kasus ini. Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat II Palembang Kompol Irene mengatakan pria tersebut berinisial MY (63), warga Ilir Barat II Palembang.

News | 13:50 WIB

Pengikut ajaran Raja Adil Khalifah Akhir Zaman sebar spanduk di desa, mereka juga mengajak agar bersujud di makom putih di hutan.

News | 12:55 WIB

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menggelar pelatihan digital security.

News | 11:43 WIB

Ini dilatar belakangi awalnya para remaja berkumpul saat asmara subuh, sehingga nantinya terjadi konflik, terang Mokhamad Ngajib.

News | 04:51 WIB

Penemuan bayi tepatnya di Jalan Tegal Binangun, Lorong Girik, Kelurahan Plaju Darat, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tergelatak sudah tidak bernyawa, Minggu (26/3/2023).

News | 04:12 WIB

Waktu imsak atau imsakiyah hari ini, pada 27 Maret 2024 yang berlaku di kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam termasuk juga waktu sholat

Lifestyle | 03:08 WIB

Harta dan kekayaan Gubernur Herman Deru naik fantastik yakni Rp107 miliar dalam satu tahun pelaporan.

News | 17:44 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Lubuklinggau pada 26 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 17:31 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Prabumulih pada 26 Maret 2023 dilengkapi dengan doa.

Lifestyle | 17:24 WIB

Jadwal buka puasa kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) pada 26 Maret 2023.

Lifestyle | 16:09 WIB

Gubernur Herman Deru mengatakan meski banyak yang melakukan penolakan, namun apakah kepastian kota Palembang menjadi tuan rumah sudah diperoleh.

News | 15:27 WIB

Polrestabes Palembang memberlakukan patroli malam selama bulan Ramadhan, dari 10 malam sampai 5 subuh.

News | 15:05 WIB

Dubes vatikan Puji Gereja Katedral ST Maria karena ada motif interior songket di dalam pembangunannya.

News | 13:41 WIB

Di bulan Ramadhan ini, muncul kehebohan mengenai aliran yang dinilai sesat karena ingin menyatukan semua agama menjadi khilafah Islam.

News | 12:46 WIB
Tampilkan lebih banyak