Menyadur Reuters, Departemen Energi Manila mengatakan kebijakan pemerintah Indonesia akan merugikan ekonomi yang sangat bergantung pada bahan bakar untuk pembangkit listrik.
Protes tersebut disampaikan Cusi dalam surat yang dikirimkan melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Arifin Tasrif.
Cusi telah meminta departemen luar negeri menengahi dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) terkait batubara.
Baca Juga:Hujan Deras, Jalan Antar Provinsi Sumsel-Jambi Teredam Banjir