SuaraSumsel.id - Habib Bahar bin Smith secara resmi jadi tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Barat. Polisi mempertimbangkan sejumlah hal sehingga membuat Habib Bahar ditahan usai diperiksa selama 11 jam.
Terkait Habib Bahar langsung ditahan, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harunikut mengungkap analisanya. Dia mencium ada gelagat aneh mengapa Bahar langsung ditangkap dan ditahan.
Padahal, Habib Bahar bisa tidak perlu ditahan. Pernyataan Refly Harun diungkap langsung di saluran Youtube-nya, seperti dikutip Hops.id-jaringan Suara.com, Selasa (4/11/2022).
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, menanggapi hal itu, Refly Harun menyebut ada keanehan tindakan penahanan.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel 4 Januari 2021, Wilayah Ini Bakal Hujan Disertai Petir
Menurutnya, Habib Bahar tidak mungkin melarikan diri karena berani bertanggung jawab. "Melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, rasanya aneh saja. Karena barang bukti sudah disita," ujar Refly Harun di kanal YouTube-nya.
Baca Juga: Pengacara Danu: Setuju pembunuh Tuti Amel itu orang luar, siapa ya yang dimaksud?
"Kalau melarikan diri rasanya enggak mungkin, karena justru Bahar orang yang berani bertanggung jawab," katanya lagi.