Guru Ponpes yang Perkosa Santriwati di OKU Selatan ternyata Residivis Kasus Pencabulan

Pendalaman dilakukan guna mencari tahu ada tidaknya korban lain dari aksi cabul guru ponpes

Wakos Reza Gautama
Minggu, 02 Januari 2022 | 08:42 WIB
Guru Ponpes yang Perkosa Santriwati di OKU Selatan ternyata Residivis Kasus Pencabulan
Ilustrasi Pelecehan seksual oleh oknum pengasuh pondok pesantren. Guru ponpes yang perkosa santriwati di OKU Selatan ternyata residivis. [Suara.com/Emal]

Kondisi asrama yang saat itu sepi karena hampir semua santri yang mondok sudah pulang ke rumah masing-masing dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya memperkosa korban ketika sedang sendirian berada di dalam kamarnya.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu helai kain sarung sudah kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka sendiri akan dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman lima tahun kurungan penjara," tegasnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini