SuaraSumsel.id - Suami di Palembang, Apriansah (36) alias Cuplis, yang tega membakar istrinya tertangkap polisi, Rabu (29/12/2021).
Apriansah disergap petugas Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang saat pulang ke rumahnya di Lorong Jayalaksana, Kecamatan Seberang Ulu 1, sekitar pukul 13.30 WIB.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kapolsek SU I Palembang Kompol Firdaus mengatakan, jika motif peristiwa bermula dari rasa cemburu. Peristiwa terjadi pada Jumat (17/12/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Motifnya si suami ini cemburu pada istrinya. Tanpa pikir-pikir lagi, dia langsung menyiramkan bensin ke tubuh istrinya. Cemburunya itu, disebutkan karena adanya pihak lain," ujar Kapolsek.
Baca Juga:Sepanjang 2021, 2.560 Warga Sumsel Korban Konflik Agraria
Diketahui jika tubuh korban disiram pelaku menggunakan bensin lalu dibakar.
“Saat ini mandinya saja susah. Kita harus mengopres. dan setelah kejadian barang-barang di rumahnya sudah kami bawa,” ujar Arif, adik dar korban saat dikonfirmasi via telp, Selasa (21/12/2021) lalu.
Empat hari pasca-peristiwa tersebut, kondisi Susila (32) sangat memprihatinkan. Susila hanya bisa terbaring dan itu pun terasa sangat sakit.
Itu karena, hampir sekujur tubuhnya mengalami luka bakar. Untuk berpakaian saja tidak bisa, begitu pun mandi sudah pasti tidak bisa karena luka bakar itu masih belum sepenuhnya kering.
Peristiwa itu terjadi saat sang istri usai menunaikan salat mangrib.
Baca Juga:Terbukti Bersalah Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Divonis 7 Tahun Penjara