SuaraSumsel.id - Surat terbuka seorang kakak pada adik ipar viral di media sosial. Pihak keluarga menyayangkan sikap adik ipar usai kematian istrinya, Chita belum lama ini.
Polisi pun melakukan olah TKP dan gelar perkara kematian Chita, pada Selasa (28/12/2021). Kasus kematian Chita (26) dinilai janggal. Karena itu, pihak keluarga Chita membuat laporan polisi, pada 7 Juni 2021.
Dari postingan yang viral di Instagram, kakak perempuan Chita, Dian Wibawa menyatakan pihak keluarga terkendala saksi dan biaya otopsi.
Pihak keluarga pun berharap kejadian ini diproses hukum secara transparan dan kejanggalan bisa terungkap.
Baca Juga:Daya Tampung 20 Lapas dan Rutan di Sumsel Masih Melebihi Kapasitas
"Saat meninggal, pada leher jenazah korban seperti ada bekas seperti cekikan atau jeratan, anting sebelah kanan lepas, juga terdapat lebam biru di kepala belakang sebelah kanan. Semua foto - fotonya kami ada," kata dian dalam caption instagram @seputarkotapalembang.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol CH Panjaitan mengatakan kepolisian khusunya Jatanras sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi - saksi.
"Di mana sebelumnya LP yang dibuat di Polsek sudah kita ambil alih dan kita melakukan olah TKP ulang dan memeriksa saksi - saksi seperti suami kotban keluarga suami korban. Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP dinyatakan korban murni bunuh diri," kata Panjaitan.
" Dari hasil olat tkp, pemeriksaan dan gelar perkara tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban.Kami nyatakan kasus ini ditutup," ungkapnya.
Namun apabila ditemukan bukti baru dan fakta baru maka kasus ini bisa kembali dibuka dan dilanjutkan penyelidikannya.
Baca Juga:Ditantang Maju di Pilgub Sumsel, Ketua Demokrat Cik Ujang: Harus Hitung Kalkulasi
"Kami memgjimbau kepada keluarga korban jika ingin melakukan otopsi kami persilahkan,"imbuhnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung