Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara Ditangkap, Bawa Lebih 2 Ton Ikan

Kapal ikan asing berbendera Vietnam ditangkap di Laut Natuna, Riau.

Tasmalinda
Jum'at, 24 Desember 2021 | 19:16 WIB
Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara Ditangkap, Bawa Lebih 2 Ton Ikan
Kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021). ANTARA/HO-Humas Badan Keamanan Laut RI [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia KN Pulau Dana-323 menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam.  Kapal ini melakukan aktivitas ilegal di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021).

Kapal Vietnam bernomor KG 2118 TS itu memuat hasil tangkapan ikan seberat kurang lebih 2 ton.

“Kapal ikan Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari Pemerintah Republik Indonesia,” kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Kapal asing itu saat ini dikawal untuk sandar di Batam guna diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:Rayakan Natal Besok, Daerah di Sumsel Ini Diprakirakan Hujan Lebat

KN Pulau Dana-323 berpatroli di Laut Natuna Utara, sebagai upaya menjaga aktivitas maritim dan perikanan di perairan tersebut.

Patroli rutin di Laut Natuna Utara merupakan tindak lanjut perintah Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia yang diteruskan oleh Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito kepada jajaran di bawahnya.

“Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T,” terang Kolonel Wisnu.

Kapal ikan Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS berhasil dihentikan dan ditangkap, tetapi 1 kapal berbendera Vietnam kabur masuk ke perairan Malaysia.

Laut Natuna Utara yang berada di ujung selatan Laut China Selatan merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).

Baca Juga:Malam Natal Ini, Brimob Polda Bersiaga di Gereja-Gereja di Sumsel

KN Pulau Dana-323 mendekati 2 kapal asing tersebut. Namun keduanya menambah kecepatan untuk segera keluar dari perairan Indonesia.

Komandan KN Pulau Dana-323 mengerahkan RHIB (perahu karet cepat) dan Tim Reaksi Cepat Bakamla (VBSS) untuk mengejar 2 kapal asing tersebut.

Di perairan itu, beberapa kapal asing, utamanya yang berbendera Vietnam dan Malaysia kerap melakukan penangkapan ikan ilegal serta pelanggaran batas wilayah.

Laut Natuna Utara juga menjadi salah satu perairan yang dinilai rawan oleh Bakamla sehingga kawasan itu menjadi salah satu wilayah penjagaan prioritas pada 2022. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini