Ketua Majelis Hakim Abdul Azis menunda sidang usai replik dari JPU dibacakan. Dimana jawaban atau duplik akan dilanjutkan pada Kamis (23/12/2021) mendatang.
“Sidang ditunda dilanjutkan kamis,” kata Abdul Azis.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga:Menyedihkan, Istri di Sumsel Dibakar Suami Usai Salat Magrib