Penerimaan Pajak Palembang Baru 75,69 Persen dari Target

realisasi penerimaan pajak Kota Palembang sampai saat ini baru 75,69 persen dari target

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:42 WIB
Penerimaan Pajak Palembang Baru 75,69 Persen dari Target
Ilustrasi Pajak. Realisasi penerimaan pajak Palembang baru 75,69 persen. [pixabay.com]

“Besaran nilai yang masuk sebagai pendapatan daerah perharinya mencapai Rp57,812 miliar atau 5,34 persen. Melihat kondisi ini kami optimis target tahun ini bisa tercapai,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, supaya target menerimaan pajak senilai Rp1,082 triliun tersebut bisa tercapai kedepan, pihaknya bakal melibatkan semua unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Dalam hal ini khususnya aparat penegak hukum seperti Polrestabes, Kodim dan Kejaksaan Negeri yang mana tugasnya untuk mendampingi pemungutan seluruh pajak.

"Terus dioptimalkan. Bahkan kami melibatkan seluruh pejabat untuk memberikan sosialisasi keseluruh wajib pajak (WP)," kata dia. Sebab menurutnya, perolehan pajak ini perlu dioptimalkan karena sangat penting sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang yang menjadi modal untuk menjalankan program-program pembangunan, tutupnya. (ANTARA)

Baca Juga:Jembatan Ampera Perlu Direhabilitasi di Tahun 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak