15 Anggota dan Mantan DPRD Muara Enim Ditahan KPK, Korupsi Pengesahan APBD 2019

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 15 tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim.

Tasmalinda
Senin, 13 Desember 2021 | 21:55 WIB
15 Anggota dan Mantan DPRD Muara Enim Ditahan KPK, Korupsi Pengesahan APBD 2019
15 Anggota dan mantan DPRD Muara Enim ditahan KPK [Youtube]

Sedangkan satu orang, yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah saat ini perkaranya masih menunggu putusan di tingkat pengadilan tinggi.

Kemudian tersangka lainnya, yakni 10 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 Indra Gani BS (IG) dan kawan-kawan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini