SuaraSumsel.id - Dosen Universitas Sriwijaya atau Unsri, Reza Ghasarma dijadwalkan akan dipanggil Subdit IV PPA Polda Sumsel. Pemanggilan Reza ke Polda Sumsel guna diambil keterangan terkait kasus pelecehan seksual mahasiswi Unsri yang tengah menjeratnya.
" Reza kita panggil untuk dimintai keterangannya, Jumat (10/12/2021)," kata Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, Kompol Masnoni saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021).
Dikonfirmasi hal ini, Kuasa Hukum Reza, Ghandi Arius saat dikonfirmasi mengatakan, belum menerima laporan mengenai pemanggilan terhadap kliennya.
"Kalaupun sudah ada panggilan, pastinya saya akan mendapat laporan dari klien saya. Tapi sampai jam sekarang belum ada saya terima laporan pemanggilan dari dia," ujarnya.
Baca Juga:Permudah Akses Bantuan Rendah Bunga, TPAKD Sumsel Bikin Website KUR
Meski begitu, Ghandi menuturkan bila memang besok dijadwalkan dipanggil, kliennya akan siap hadir untuk memberikan keterangan terhadap klien.
"Oh tentu, pastinya kita siap hadir," ucapnya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, kasus yang kini tengah menjerat Reza Ghasarma sekarang sudah meningkat ke tahap penyidikan.
Dia menyebut, sebagai langkah lanjutan, penyidik sudah memanggil beberapa saksi tambahan namun panggilan itu tidak dipenuhi.
Disinggung siapa saja saksi yang tidak hadir, Hisar enggan membeberkan siapa saja saksi yang menolak hadir tersebut.
Baca Juga:7,7 Kilogram Narkoba Sabu dari Sembilan Tersangka Dimusnahkan Polda Sumsel
"Jadinya penyidik yang jemput bola, mendatangi saksi itu untuk mendapat keterangan," ujarnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung