Horee, Insentif Kepala Lingkungan atau Ketua RW di Bangka Naik

Kenaikan insentif kepala lingkungan atau Ketua RW di Kabupaten Bangka pada 2022

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 04 Desember 2021 | 09:32 WIB
Horee, Insentif Kepala Lingkungan atau Ketua RW di Bangka Naik
Ilustrasi insentif. Insentif Kepala Lingkungan atau Ketua RW di Kabupaten Bangka naik di tahun 2022. [Shutterstock/Antara/Kolase foto]

SuaraSumsel.id - Kabar gembira bagi kepala lingkungan atau setingkat Ketua RW di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Pemkab Bangka berencana menaikkan insentif kepala lingkungan atau Ketua RW di tahun 2022.

Kenaikan insentif kepala lingkungan atau Ketua RW  di Kabupaten Bangka pada 2022 sebesar Rp 200 ribu. Artinya insentif kepala lingkungan atau Ketua RW sebesar Rp 1 juta per bulan. 

Bupati Bangka Mulkan mengatakan, kenaikan insentif kepala lingkungan dari sebelumnya Rp 800 ribu menjadi Rp 1 juta per bulan sebagai upaya pemerintah daerah membantu meningkatkan kesejahteraan kepala lingkungan.

"Kenaikan insentif sebesar itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang di masukan dalam dokumen pelaksanaan anggaran kecamatan masing - masing," jelasnya, Sabtu (4/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:RSUD Bintan Jadi Target Pemeriksaan Kejari Terkait Korupsi Insentif Nakes

Kenaikan insentif dengan besaran yang sama juga diberlakukan seluruh Ketua RT di Kabupaten Bangka dari Rp 400 ribu per bulan menjadi Rp 600 ribu per bulan.

Kepala lingkungan atau setingkat RW dan RT berada pada fungsi garda terdepan sebagai ujung tombak pelayanan sekaligus membina kerukunan masyarakat, karena bersentuhan langsung dengan warganya.

Seorang ketua RT dan RW menjadi pengendali pembangunan di sekitarnya, melakukan pengawasan pembangunan di lingkungannya, menggali aspirasi warga untuk disampaikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan yang diperlukan serta menggali swadaya warga masyarakat dalam rangka kegiatan kemasyarakatan.

Sementara Kepala Lingkungan Parit Pekir Sungailiat M Rozi berpendapat kenaikan insentif Rp 200 per bulan dari pemerintah daerah dapat menjadi motivasi meningkatkan kinerja bagi kepala lingkungan dan ketua RT.

"Saya berharap kenaikan insentif dapat dilakukan pemerintah daerah setiap tahunnya bahkan setidaknya sama dengan pendapatan insentif seorang RT atau kepala dusun di tingkat desa yang jumlahnya lebih besar," ujarnya. (ANTARA)

Baca Juga:UBB Gelar EXPO Terbuka, Pamerkan Produk MBKM Luar Kampus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak