Horee, Insentif Kepala Lingkungan atau Ketua RW di Bangka Naik

Kenaikan insentif kepala lingkungan atau Ketua RW di Kabupaten Bangka pada 2022

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 04 Desember 2021 | 09:32 WIB
Horee, Insentif Kepala Lingkungan atau Ketua RW di Bangka Naik
Ilustrasi insentif. Insentif Kepala Lingkungan atau Ketua RW di Kabupaten Bangka naik di tahun 2022. [Shutterstock/Antara/Kolase foto]

SuaraSumsel.id - Kabar gembira bagi kepala lingkungan atau setingkat Ketua RW di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Pemkab Bangka berencana menaikkan insentif kepala lingkungan atau Ketua RW di tahun 2022.

Kenaikan insentif kepala lingkungan atau Ketua RW  di Kabupaten Bangka pada 2022 sebesar Rp 200 ribu. Artinya insentif kepala lingkungan atau Ketua RW sebesar Rp 1 juta per bulan. 

Bupati Bangka Mulkan mengatakan, kenaikan insentif kepala lingkungan dari sebelumnya Rp 800 ribu menjadi Rp 1 juta per bulan sebagai upaya pemerintah daerah membantu meningkatkan kesejahteraan kepala lingkungan.

"Kenaikan insentif sebesar itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang di masukan dalam dokumen pelaksanaan anggaran kecamatan masing - masing," jelasnya, Sabtu (4/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:RSUD Bintan Jadi Target Pemeriksaan Kejari Terkait Korupsi Insentif Nakes

Kenaikan insentif dengan besaran yang sama juga diberlakukan seluruh Ketua RT di Kabupaten Bangka dari Rp 400 ribu per bulan menjadi Rp 600 ribu per bulan.

Kepala lingkungan atau setingkat RW dan RT berada pada fungsi garda terdepan sebagai ujung tombak pelayanan sekaligus membina kerukunan masyarakat, karena bersentuhan langsung dengan warganya.

Seorang ketua RT dan RW menjadi pengendali pembangunan di sekitarnya, melakukan pengawasan pembangunan di lingkungannya, menggali aspirasi warga untuk disampaikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan yang diperlukan serta menggali swadaya warga masyarakat dalam rangka kegiatan kemasyarakatan.

Sementara Kepala Lingkungan Parit Pekir Sungailiat M Rozi berpendapat kenaikan insentif Rp 200 per bulan dari pemerintah daerah dapat menjadi motivasi meningkatkan kinerja bagi kepala lingkungan dan ketua RT.

"Saya berharap kenaikan insentif dapat dilakukan pemerintah daerah setiap tahunnya bahkan setidaknya sama dengan pendapatan insentif seorang RT atau kepala dusun di tingkat desa yang jumlahnya lebih besar," ujarnya. (ANTARA)

Baca Juga:UBB Gelar EXPO Terbuka, Pamerkan Produk MBKM Luar Kampus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini