Menhan Prabowo Digugat Rp1 Triliun, Ini Kronologi Kasusnya

Menteri Pertahanan atau Menhan Prabowo Subianto dituntut hingga Rp 1 triliun, ini kronologis kasusnya.

Tasmalinda
Jum'at, 03 Desember 2021 | 17:25 WIB
Menhan Prabowo Digugat Rp1 Triliun, Ini Kronologi Kasusnya
Prabowo Subianto digugat Rp1 triliun.[Instagram]

SuaraSumsel.id - Menteri Pertahanan atau Menhan, Prabowo Subianto digugat mantan Ketua DPC Gerindra Blora Setiyadji Setyawidjaja. Tidak tanggung-tanggung, gugatan ini pun bernilai besar, Rp501 miliar.

Setiyadji mengugat karena dicopot sebagai Ketua DPC Gerindra Blora, Jawa Tengah.

“Kita masukkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tempat kantor DPP Gerindra berada. Jenis gugatannya perbuatan melawan hukum (PMH),” tutur pengacara Setiyadji, Farid Rudiantoro, saat dihubungi, Jumat 3 Desember 2021.

Farid mengatakan gugatan ke PN Jaksel itu dilayangkan pada 29 September 2021, terkait dengan surat pemecatan yang diterima kliennya pada 13 September 2021.

Baca Juga:Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022

“Beliau (Setiyadji) itu kan dipecat dari partai. Dari pemecatan itulah, karena merasa dirugikan maka pihaknya melakukan upaya gugatan hukum,” jelasnya.

Farid menyebut pihaknya tidak mengetahui pasti alasan pencopotan kliennya sebagai Ketua DPC Gerindra Blora.

“Unsur pemecatannya belum diketahui. Di situ hanya disebutkan tidak taat kepada aturan partai,” ungkapnya.

“Setiap warga negara yang dirugikan itu berhak untuk melakukan upaya hukum. Intinya karena merasa dirugikan makan melangkah ke gugatan,” lanjutnya.

Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Farid menjelaskan, dalam gugatan tersebut, pihaknya meminta kerugian materiel sebesar Rp 1,1 miliar dan kerugian imateriel senilai Rp 500 miliar.

Baca Juga:Dua Warga Sumsel Curi Data Nasabah Koperasi, Kerugian Miliaran Rupiah

“Dalam gugatan itu kita meminta kerugian materiel sebesar Rp 1 miliar dan kerugian imateriel sebesar Rp 500 miliar. Kenapa sebesar itu, jika materiel kan bisa dihitung, namun kerugian imateriel ini kan menyangkut citra dan nama baik. Ini yang tidak ternilai,” bebernya.

Setiyadji Setyawidjaja meski dicopot sebagai ketua DPC, dia sampai saat ini masih menjadi anggota DPRD Blora.

“Saya masih anggota DPRD, dipecat partai itu urusan lain. Untuk keterangan lainnya hubungi penasihat hukum saja ya,” kata Setiyadji saat dihubungi siang ini, dilansir dari detikcom.

Sebagai informasi, tak hanya Setiyadji, kader lain yang juga dipecat dan menggugat Prabowo Subianto yakni Afrizal Lana dengan total gugatan kedua ini mencapai Rp 1 triliun.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut pihaknya belum bisa berkomentar lebih banyak soal gugatan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini