Sementara sesi yudisium yang berlangsung di fakultas berlangsung dua kali. Pagi hari, sesi yudisium yang seharusnya diikuti oleh mahasiswi korban pelecehan seksual tersebut.
BEM Unsri mengupayakan agar korban tetap bisa ikut yudisium pada sesi kedua yang berlangsung siang ini.
Sementara itu, pihak Unsri pun belum mengeluarkan pernyataan atas kebijakan Dekanat ini.
Baca Juga:Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022