SuaraSumsel.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan alasan reuni 212 tidak bisa digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Selain tidak bisa digelar di Momas, pelaksanaan reuni 212 juga tidak bisa digelar di Patung Kuda, yang berada di dekat Monas. Hal ini mengingat adanya izin keramaian yang harus dikantongi dari Satuan Tugas atau Satgas COVID-19.
"Monas tidak dimungkinkan, karena, kan, masih tutup, kita masih pandemi," kata Riza saat dikonfirmasi, Senin (29/11).
Reuni 212 juga tidak bisa serta-merta digelar di Patung Kuda yang berada di dekat Monas. Sebab, harus ada izin keramaian dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Hanya Satu Calon, Bupati Lahat Terpilih Aklamasi Pimpin Partai Demokrat Sumsel
"Polda Metro juga harus ada syaratnya juga harus ada izin dari Satgas Covid-19. Iya, Satgas Covid-19, kan, juga harus mempertimbangkan kalau diberi izin khawatir ada penularan dan sebagainya," ujar Riza.
Pada akhirnya reuni 212 bakal digelar di Pesantren Azzikra, Kabupaten Bogor, milik almarhum Ustaz Arifin Ilham. Riza menilai keputusan pemindahan lokasi acara itu sangat bijak.
"Saya kira ini keputusan kebijakan yang sangat baik inilah kelebihan dari teman-teman ulama daripada alumni 212 yang merespons keinginan alumni untuk berkumpul," ujar Riza.
Melansir wartaekonomi.co.id- jaringan Suara.com, reuni akbar 212 yang semula akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dinyatakan batal.
Sesuai hasil rapat para panitia, reuni akan digelar di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 2 Desember 2021. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat yang digelar para panitia dan petinggi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Baca Juga:Didemo Buruh, Gubernur Sumsel Janji Tinjau Ulang UMP Usai Omnibus Law Ditangguhkan