Wapres Maruf Amin Tegaskan Ada Fatwa MUI Menolak Terorisme

Wapres Maaruf Amin menolak pembubaran MUI, karena ada fatwa menolak terorisme.

Tasmalinda
Rabu, 24 November 2021 | 07:05 WIB
Wapres Maruf Amin Tegaskan Ada Fatwa MUI Menolak Terorisme
Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan ada fatwa MUI menolak terorisme [Dok. KIP-Setwapres]

SuaraSumsel.id - Wakil Presiden (Wapres) sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menolak pembubaran MUI.

Ditegaskan Maruf Amin, MUI ialah mitra Pemerintah Indonesia  menanggulangi sekaligus memberantas tindak pidana terorisme.

"Kalau MUI, secara lembaga dianggap justru tidak memperhatikan teroris, itu suatu kesalahan besar; karena memang sejak awal MUI justru merupakan partner Pemerintah di dalam rangka penanggulangan terorisme," kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.

MUI telah membuat fatwa menolak terorisme, dengan mengungkapkan jika terorisme adalah perbuatan haram dan bukan jihad.

Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan, Berikut Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Malam Ini

Fatwa MUI juga dijadikan rujukan oleh berbagai lembaga dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.

"Dalam kaitannya dengan soal terorisme, saya kira MUI sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad," katanya menegaskan.

MUI juga terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah, misalnya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam penanggulangan terorisme dan radikalisasi.

MUI membentuk lembaga Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang sempat nonaktif beberapa tahun karena ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam melakukan sosialisasi pencegahan terorisme dan deradikalisasi.

Pada 2016, TPT kembali diaktifkan oleh Ma’ruf Amin dalam menjabat sebagai Ketua Umum MUI guna bekerja sama dengan Pemerintah untuk penanggulangan terorisme.

Baca Juga:Digelar di Tiga Kabupaten, Porprov Sumsel Diikuti 5.855 Atlet

"TPT ini bersama dengan desk terorisme di Kemenko Polhukam terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal teorisme, menangkal radikalisme," katanya lagi.

"MUI bersama BNPT terus melakukan upaya-upaya untuk kontraradikalisme dan juga langkah-langkah deradikalisasi," ujar dia.

Wacana pembubaran MUI bermula dari Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah bersama dua mubalig lainnya, Farid Okban dan Anung Al Hamat ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11)

Ketiganya ditangkap karena terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).

Polri mengenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme kepada ketiga ulama tersebut. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini