SuaraSumsel.id - Kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggalkan banyak kisah dan cerita, termasuk bagi keluarga. Belakangan muncul kabar, jika kedua keluarga tengah memperebutkan hak asuh Gala Sky Ardiansyah.
Kedua keluarga menginginkan hak asuh anak Vanessa dan Bibi tersebut. Setelah muncul kabar soal memperebutkan hak asuh, kedua adik Bibi Ardiansyah meluruskan hal tersebut.
Adik Bibi membantah jika kedua keluarga tengah memperebutkan hak asuh. Muncul di Podcas Luna Maya dan Marianne, baik Fuji dan Fadly membatah kabar tersbeut.
Luna Maya membuka pertanyaan dengan mengatakan jika banyak yang sayang dengan Gala sehingga banyak yang ingin tahu kondisinya.
Baca Juga:Pileg Masih Dua Tahun Lagi, Nasdem Sumsel Targetkan Hal Ini
Fadly membenarkan, setelah kejadian kepergian Vanessa dan Angel memang banyak yang penasaran mengenai kondisi Gala Sky. Banyak yang ingin mengetahui bagaimana kondisi Gala setelah peristiwa kecelakaan maut tersebut.
Mengenai hak asuh Gala, ia membantah kedua keluarga memperebutkan hal tersebut. "Sebenarnya bukan selisih, tapi kayaknya dua-dua keluarga mau (mengasuh)," ujar ia.
Menurut Fadly, kedua keluarga bisa mengasuh Gala secara berganti-gantian, baik keluarga Vanessa dan Bibi.
"Dari keluarga Vanes boleh, dari keluarga Bibi juga boleh," ujar Fadly yang kemudian ditegaskan ulang oleh Luna Maya.
Namun dikatakan Fadly, Gala saat ini, membutuhkan ketetapan hak wali. Ketetapan hak wali yang diperlukan guna mengurus adminitrasi dan kebutuhan lainnya.
Baca Juga:Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Walhi Sumsel Ingatkan Pemerintah Patuhi RTRW
"Lebih ke legalnya. Jika mengenai hak asuh, boleh, kedua belah pihak boleh," tegasnya.
Ditegaskan Fadly, Gala membutuhkan hak wali guna mengurus kebutuhan adminitrasinya, seperti misalnya asurasi dan lainnya.
"Ke depan, Gala akan lebih mudah mengurus surat wali dan kebutuhan lainnya," ujar Fadliy.
Dengan jawaban ini, Luna Maya memastikan jika tidak terjadi permasalahan antar dua keluarga mengenai hak asuh. Luna pun menyebut jika permasalahan bukan soal hak asuh, melainkan legal.