SuaraSumsel.id - Sebuah narasi menyebutkan jika vaksin COVID-19 pada anak mengakibatkan stroke. Informasi tersebut dinyatakan keliru alias tidak benar (hoaks).
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro mengungkapkan hal tersebut.
"Kementerian Kominfo telah klarifikasi info itu dan memang merupakan berita yang keliru atau hoax. Tidak ada keterkaitan antara stroke dengan vaksin anak," kata Reisa dalam dalam bincang-bincang siaran sehat bertajuk "Tetap Waspada Saat COVID-19 Melandai" yang dipantau di Jakarta.
Beredar informasi berupa tangkapan layar dari akun sosial media di luar negeri yang menerangkan stroke pada anak merupakan efek samping dari vaksinasi.
Baca Juga:Aksinya Viral, Buronan Jambret Bocah di Cakung Tertangkap usai Kabur ke Sumsel
Reisa memastikan sekalipun tangkapan layar tersebut menerangkan informasi menggunakan bahasa Inggris namun informasi tersebut tidak benar.
Reisa mengingatkan kepada masyarakat untuk kritis dalam menerima informasi mengenai COVID-19 yang tersebar di media sosial.
"Kita harus antisipasi berita yang kita daptkan itu valid atau tidak, benar atau tidak," kata Reisa.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac bagi anak usia 6 sampai 11 tahun, maupun anak usia 11 hingga 17 tahun.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan Pemerintah berencana bekerja sama dengan sekolah untuk memvaksin anak berusia 6 sampai 11 tahun.
Baca Juga:BPBD Sumsel Ingatkan Petani, Ancaman Cuaca Buruk hingga Maret 2022
“Kemungkinan untuk anak usia 6-11 tahun, ini kan anak-anak sekolah, kita akan kerja sama dengan sekolah masing-masing. Kita tahu terdapat ‘bulan imunisasi anak’ di sekolah setiap tahun, jadi kita nanti akan gunakan mekanisme ini,” kata Nadia. (ANTARA)