SuaraSumsel.id - Vaksinasi COVID-19 anak usia lima sampai 11 tahun di Sumatera Selatan belum bisa dilaksanakan masih menunggu arahan Kementerian Kesehatan.
“Belum bisa diterapkan. Kami masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Lesty Nurainy di Palembang, Rabu.
Saat ini arahan resmi dari Kementerian Kesehatan tersebut dibutuhkan guna memfinalisasi rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memperbolehkan anak di usia tersebut mendapatkan vaksinasi.
“Secara resmi belum ada, kami menunggu itu dulu sebagai petunjuk pelaksanaan vaksinasi anak 5-11 tahun ini,” ujarnya.
Baca Juga:1.200 Anak Sumsel Korban Pandemi COVID-19, Terbanyak di Palembang
Di sisi lain hal teknis seperti ketersediaan vaksin juga harus menjadi pertimbangan melaksanakan vaksinasi tersebut, karena bila terbit surat edaran vaksinasi anak otomatis target sasaran vaksinasi juga akan bertambah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Ferry Yanuar mengatakan, target sasaran vaksinasi kumulatif dari 17 kabupaten dan kota sebanyak 6.303.096 orang terdiri atas sumber daya manusia kesehatan, pelayan publik, masyarakat umum, lanjut usia, dan pelajar usia 12 tahun ke atas.
Merealisasikan vaksinasi terhadap target sasaran tersebut, Dinas Kesehatan memanfaatkan stok vaksin yang terbatas dengan rata-rata vaksin yang diterima berjumlah sekitar 500 ribu dosis terdiri atas vaksin Sinovac, Astrazeneca, Moderna, dan Pfizer.
“Dengan demikian pemerintah pusat juga harus memperhitungkan hal tersebut karena idealnya butuh 1,5 juta dosis vaksin,” ujarnya.
Alokasi vaksin yang didapat itu, lanjutnya, per Selasa (2/11) realisasi vaksinasi telah mencapai 40,26 persen atau 2.537.923 orang untuk dosis pertama, dosis kedua 1.539.088 atau 24,42 persen, dan dosis ketiga 33.504 orang atau 68,37 persen. (ANTARA)
Baca Juga:Gelar Vaksinasi, Gerindra Sumsel Bagikan Paket Sembako kepada Peserta Vaksin