SuaraSumsel.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun depan, diproyeksikan senilai Rp3,84 triliun. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan APBD 2021 sebesari Rp4,17 triliun.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin di Palembang, Senin, mengatakan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan besaran APBD kota tersebut.
"Faktornya banyak, seperti pemulihan ekonomi yang baru akan dimulai dan kita belum tahu kapan pandemi ini berakhir," kata dia.
ABPD daerah dapat naik apabila situasi membaik, sehingga pemerintah dapat menerapkan strategi yang efektif.
Baca Juga:1.200 Anak Sumsel Korban Pandemi COVID-19, Terbanyak di Palembang
Ia mencontohkan sebagai kota yang digerakkan oleh sektor jasa, Pemkot Palembang dapat mendukung industri perhotelan dan restoran dengan menggelar agenda berskala besar.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan dalam APBD tersebut mencakup pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp1,3 triliun dan Rp400 miliar dari sumber pendapatan lainnya.
Pos pendapatan itu, transfer daerah dari pusat masih mendominasi yakni senilai Rp2,94 triliun.
"Kami sudah menyampaikan nota keuangan dan rancangan APBD 2022, kami bersama DPRD sudah menandatangani nota kesepakatan prioritas anggaran sementara," kata dia.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumatera Selatan Lydia Kurniawati Christiyana mengatakan APBD pemerintah daerah masih bergantung pada kucuran APBN. (ANTARA)
Baca Juga:Gelar Vaksinasi, Gerindra Sumsel Bagikan Paket Sembako kepada Peserta Vaksin