SuaraSumsel.id - Kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diduga dilakukan Medina Zein naik ke tingkat penyidikan.
Medina Zein dilaporkan selebgram Marissya Icha atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidik menyimpulkan adanya tindak pidana dalam laporan Marissya Icha terhadap Medina Zein.
Karenanya, kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga:Buktikan Tas yang Dijual Medina Zein Palsu, Marissya Icha Terbang ke Paris
Hal ini diungkap oleh Icha yang Jumat (29/10/2021) kemarin datang ke Polda Metro Jaya. Tak asal bicara, dia mendapat informasi tersebut langsung dari penyidik.
"Statusnya sudah naik sidik," kata Icha di Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut kata Icha, Medina Zein juga dijadwalkan diperiksa pada hari ini. Tapi dia menyebut istri Lukman Azhari itu mangkir dari panggilan.
"Rencananya harusnya hari ini panggilan pertama sidiknya mbak MZ, katanya dateng, tapi tidak tahu deh, ternyata oh tidak dateng," ujarnya.
Sementara, kehadiran Icha di Polda juga untuk memberikan bukti dan keterangan tambahan. Bukti tersebut terkait ancaman Medina ke Icha.
Baca Juga:Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Medina Zein
"Kalau saya, pemeriksaan saksi, terus saya juga diperiksa untuk tambahan bukti-bukti," ujarnya.
Perseteruan mereka berawal dari kemunculan Marissya Icha di media sosial dengan menuding tas yang dijual Medina adalah palsu. Dia juga minta uangnya dikembalikan.
Tak terima, Medina Zein membalas dengan kata-kata yang dinilai Marissya sebagai bentuk penghinaan terhadap keluarga. Marissa lantas melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya.
Tak mau kalah, Medina Zein juga melaporkan balik Marissya Icha.