"Pemeriksaan akan dilakukan di Satbromobda Sumatera Selatan, Jalan Srijayanegara, Bukit Besar Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang," ujar dia.
Saat ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara OTT pemberian suap kepada Dodi Reza Alex. Selain Dodi, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Kadis PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA PUPR Muba EddinUmari dan Dirut PT Selasar Simpati Nusantara Suhandy masih di tahan rutan KPK.
KPK menangkap Eddi Umari dan Suhandy terkait OTT. Dari sana didapatkan barang bukti Rp270 juta dari Suhandy yang diserahkan melalui Eddi. Dari sana KPK turut mengamankan Herman Mayori di sebuah mesjid di Muba serta Dodi Reza di lobby sebuah hotel di Jakarta, Jumat (16/10/2021).
KPK menemukan dugaan suap komitmen fee proyek perairan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) senilai Rp2,6 miliar yang akan diberikan kepada Dodi. Saat itu Dodi diketahui meminta fee sebesar 10 persen dari proyek tersebut. Sedangkan dua bawahannya masing-masing mendapat tiga dan dua persen.
Baca Juga:Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Hadirnya FAMS Sumsel
Saat ini, baik DRA, EU dan HM ditahan karena telah menerima uang fee atau suap. Ketiganya dikenakan pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Sedangkan sang kontaktor SUH dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b tentang tindak pidana korupsi.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung