SuaraSumsel.id - Dua pelaku yang berprofesi sebagai supir travel ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. Keduanya diamankan sedang berada di kawasan Ilir Barat (IB)I, Kamis (21/10/2021), sekitar pukul 19.00 Wib.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Ferdi (26) dan Dani (32) warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Informasi yang dihimpun, Polisi berhasil mengamankan 18 kotak styrofoam hitam yang berisi ribuan benih lobster jenis pasir.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidsus AKP Tohirin mengatakan, hasil tangkap ini berawal adanya kecurigaan petugas dengan kedua pelaku saat berada di kawasan Bukit menuju Jembatan Musi II.
"Awalnya kita curiga dengan gerak gerik dua pelaku. Lalu kita coba stop mobilnya jenis Inova BG 1107 B berwarna hitam. Setelah berhasil di stop dan kita periksa benar saja didalam mobil Inova yang sudah di modifikasi tersebut terdapat 18 box hitam, yang berisikan ribuan benih Lobster, yang akan mereka antar ke Kota Linggau," katanya Tri.
Baca Juga:Bobby Rizaldi, Plt Ketua DPD Golkar Sumsel Pernah Berkarier di Industri Migas
Untuk jumlah berapa ribu benih lobster tersebut, lanjut Tri belum bisa dipastikan. Pihaknya masih menunggu pihak Balai Karantina Perikanan untuk menghitung jumlah benih lobster ini. "Satu box kami buka isinya ada 20 kantong, untuk nilai dan jumlah yang kami selamatkan belum bisa dipastikan. Kami menunggu Balai Karantina Perikanan, "ujarnya.
"Dari hasil pengakuan pelaku barang ini dari Indralaya dia kenal sama yang menyuruh, nanti akan kami kembangkan lagi, " tambahnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung