Kepada Moeldoko, Mahasiswa Tuntut Ketua KPK Firli Bahuri Dicopot

Kepada Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, mahasiswa BEM meminta dicopot dari jabatan Ketua KPK

Tasmalinda
Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:57 WIB
Kepada Moeldoko, Mahasiswa Tuntut Ketua KPK Firli Bahuri Dicopot
Kepala KSP Moeldoko menerima 12 tuntutan dari massa BEM SI terkait demo 7 tahun rezim Jokowi. Mahasiswa minta Firli Bahuri dicopot [Suara.com/Yaumal]

SuaraSumsel.id - Pada Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, mahasiswa BEM SI menuntut agar Ketua KPK Firli Bahuri dicopot dari Ketua KPK. Tuntutan ini disampaikan saat aksi memperingati tujuh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).

Setelah menggelar aksi yang cukup lama, perwakilan mahasiswa pun akhirnya ditemui Moeldoko."Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK," kata Koordinator Pusat BEM SI, Kharuddin, di hadapan Moeldoko.

Selain itu, mahasiswa juga meminta agar kebijakan pegawai yang tidak lulus TWK, agar dibatalkan.

"Batalkan TWK. Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi," sambung Kharuddin.

Baca Juga:PPKM Sumsel Naik Level, Penyebabkan Karena Hal Ini

Melansir Suara.com, tuntutan mahasiswa ialah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, perbaikan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

Mendesak Pemerintah mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri, tanpa berhutang kepada luar negeri.

Setelah mendengar tuntutan mahasiswa, Moeldoko menyatakan akan mengajak mahasiswa agar bisa berdiskusi lebih lanjut.

Baca Juga:Ratusan Sak Pupuk Abal-abal asal Sumbar Gagal Beredar di Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini