Tambak Minyak Ilegal Meledak di Musi Banyuasin, Operator Alat Berat Jadi Tersangka

Aparat Polres Musi Banyuasin menangkap tersangka meledaknya tambang minyak ilegal

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 16:23 WIB
Tambak Minyak Ilegal Meledak di Musi Banyuasin, Operator Alat Berat Jadi Tersangka
Tersangka meledaknya tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). [ANTARA]

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran sumur minyak tersebut tercatat sudah dua kali terjadi pertama pada hari Kamis (9/9/2021).

Petugas kepolisian setempat telah menetapkan seorang tersangka bernama Rozali (52) yang tidak lain merupakan pemilik lahan sumur minyak ilegal. Dia ditangkap pada hari Jumat (1/10/2021) di Palembang.

Dalam peristiwa tersebut telah menewaskan seorang warga setempat berinisial SI dan empat pekerja tambang mengalami luka-luka masing-masing berinisial JH (41), RO (48), SA (49), dan S (34).

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Keban 1 Muhammad Alen di Sanga Desa menyebutkan total ada sembilan sumur minyak di desa tersebut yang terbakar.

Baca Juga:Polemik Sumur Minyak Tua di Muba, Walhi: Jangan Dilegalkan, Makin Bahaya!

Enam liang sumur meledak pada hari Kamis (9/10/2021) dan tiga meledak pada Senin (11/10/2021) sore.

"Kondisi saat ini mulai kondusif, hanya sisa satu sumur yang masih mengeluarkan api. Namun, sudah di bawah pengawasan dari petugas gabungan TNI/Polri," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini