Mengecam Aksi "Smackdown" Polisi pada Demonstran, Komnas HAM: Harus Diusut!

Komnas HAM mengecam aksi "smackdown" polisi pada mahasiswa demontran, di kantor Bupati Tanggerang.

Tasmalinda
Rabu, 13 Oktober 2021 | 21:00 WIB
Mengecam Aksi "Smackdown" Polisi pada Demonstran, Komnas HAM: Harus Diusut!
Mahasiswa dibanting polisi. (Dok.Ist)

SuaraSumsel.id - Viral video aksi ‘smackdown’ dilakukan polisi kepada mahasiswa menggelar demonstrasi di kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021). Komnas HAM pun mengecam aksi tersebut.

“Komnas mengecam perlakuan aparat kepada kawan-kawan mahasiswa yang sedang melakukan aksi damai,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung kepada wartawan, Rabu (13/10/2010), seperti dikutip dari Detikcom.

Beka meminta polisi mengusut tuntas peristiwa tersebut sekaligus memberikan sanksi tegas pada pelaku.

Melansir Sumselupdate.com, polisi kata Beka, harus menjamin aksi ‘smackdown’ itu tidak terulang lagi.

Baca Juga:Medali Emas Sumsel di PON XX Papua Bertambah, Kalahkan Sumbar dan Jambi

“Polisi harus mengusut tuntas peristiwa ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan menjamin perlakuan yang sama tidak terulang kembali,” ujarnya.

Dalam video yang beredar, terlihat kericuhan saat demontrasi berlangsung di kantor bupati Tanggerang tersebut.

Sejumlah polisi dan mahasiswa terlibat aksi dorong-dorongan. Salah satu polisi PHH terlihat mengamankan pendemo berambut sebahu. Oknum polisi itu memiting leher pendemo dan tiba-tiba membanting tubuhnya ke lantai.

Tidak lama kemudian, pria itu terlihat kejang-kejang. Polisi lain mencoba membangunkan dan menyadarkan pendemo tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintono membantah adanya kekerasan aparat dalam pengamanan demo tersebut. Namun Wahyu menyatakan mahasiswa tersebut dalam kondisi sehat.

Baca Juga:KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021

“Kondisinya masih sehat. Semua yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Wahyu Bintono saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (13/10).

Wahyu mengatakan pihaknya juga membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis. Wahyu mengatakan kondisinya bisa berjalan.

“Yang bersangkutan akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis. Saya hanya memberikan info bahwa yang bersangkutan masih bisa jalan,” ujar Wahyu.

“Jangan terpancing dengan berita hoax. Mari sama-sama tabayyun, tugas kita sama memberikan pelayanan kepada masyarakat memberikan edukasi yang baik,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini