Teguran Keras Warkop DKI: Warkopi Harus Ganti Nama dalam Sepekan

Warkop DKI kini menyampaikan teguran dengan nada keras, yakni berupa ancaman penjara. Hingga minta ganti nama dalam sepekan.

Tasmalinda
Kamis, 07 Oktober 2021 | 10:36 WIB
Teguran Keras Warkop DKI: Warkopi Harus Ganti Nama dalam Sepekan
Para personil Warkopi yaitu Alfin Dwi Krisnandi (Indro), Sepriadi Chaniago (Dono), dan Dimas Kusnandi (Kasino), saat ditemui di Kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto] Warkopi Diminta Ganti Nama dalam Sepekan.

Dalam teguran kedua kali ini, Lembaga Warkop DKI meminta Warkopi dan manajemennya segera mengubah nama mereka dalam kurun waktu tujuh hari sejak 6 Oktober 2021.

Indro menyarankan agar Alfin, Alfred dan Sepriadi tampil dengan jati diri mereka sendiri tanpa membawa embel-embel Warkop DKI.

Sumber; matamata.com

Baca Juga:Pembalap Sumsel Protes ke PB PON, Merasa Dicurangi Panitia PON

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini