Dalam teguran kedua kali ini, Lembaga Warkop DKI meminta Warkopi dan manajemennya segera mengubah nama mereka dalam kurun waktu tujuh hari sejak 6 Oktober 2021.
Indro menyarankan agar Alfin, Alfred dan Sepriadi tampil dengan jati diri mereka sendiri tanpa membawa embel-embel Warkop DKI.
Sumber; matamata.com
Baca Juga:Pembalap Sumsel Protes ke PB PON, Merasa Dicurangi Panitia PON