Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan menambahkan, menurut keterangan tersangka, pupuk palsu datang sudah dua mobil truk lebih kurang 960 sak jumlah total keseluruhan.
Sebanyak, 260 sak pupuk palsu sudah beredar di Kabupaten Mura khususnya di Kecamatan STL Ulu Terawas.
Kontributor: Renaldi
Baca Juga:BMKG: Sumsel Harus Bersiap Bencana Hidrometeorologi hingga 2022