![Amran, Ketua RT yang mendapatkan perlakukan tak sopan dari petugas Dukcapil Palembang [Welly JS/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/14/45607-amran-ketua-rt-welly-jssuaracom.jpg)
Setelah 10 hari pendaftaran, ia pun datang ke Disdukcapil guna mempertanyakan perihal e-KTP tersebut.
" Inilah perilaku yang kurang pantas dilakukan oknum Disdukcapil kota Palembang saat melayani saat melayani masyarakat untuk membuat KTP online 10 hari saya menanyakan kepada oknum yang tadi marah - marah ke saya , saya selaku ketua RT tidak senang kepada oknum tersebut. Mohon kepada bapak wlikota @harnojoto dan Ibu @fitriantiagustinda untuk menindak lanjuti agar tidak terjadi seperti ini lagi kedepannya demikian terima kasih," tulis Amran.
Video itu kemudian viral di dunia maya dan akhirnya si pegawai honorer membuat permintaan maaf atas peristiwa tersebut.
Video permohonan maaf berdurasi 47 detik tersebut, diungkapkan jika peristiwa kegaduhan terjadi karena kesalahpahaman.
Baca Juga:BMKG: Sumsel Harus Bersiap Bencana Hidrometeorologi hingga 2022
" Saya petugas Disdukcapil Kota Palembang memohon maaf atas terjadinya kegaduhan atau viralnya kejadian tersebut di media sosial. Kejadian itu terjadi Senin (13/9/2021), yang mana saya sebagai petugas mencoba menjelaskan namun terjadi miss komunikasi diantara kami. Ke depan saya akan melakukan pelayanan yang lebih baik lagi," katanya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnani membenarkan peristiwa tersebut.
" Terima kasih infonya. Ini hanya miss (salah paham) saja. Mohon maaf atas ketidaknyaman ini dan saya akan memberikan pembinaan terus ke seluruh jajaran Disdukpcapil. Mengenai KTP yang diurusnya sudah diselesaikan dan dicetak," ujarnya.
Reporter: Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga:Lagi, Kepala Dinas ESDM Sumsel Jadi Manajer Sriwijaya FC