SuaraSumsel.id - Viral kabar oknum dokter yang secra diam-diam mencampurkan sperma ke makanan milik istrinya. Aksi tidak terpuji itu menghebohkan masyarkat media sosial
Melansir dari Suara.com, awal beredarnya sebuah rekaman video di tempat tinggal temannya. Untuk diketahui, oknum dokter ini sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Semarang, Jawa Tengah.
Ia bertempat tinggal bersama korban yang merupakan istri temannya. Korban dan pelaku berada di dalam satu rumah kontrakan yang sama lantaran korban menemani suaminya yang sedang menempuh PPDS.
Sementara itu suami korban dan pelaku merupakan teman satu angkatan. Pelaku enggan menyewa rumah sendiri lantaran alasan biaya. Padahal, pelaku sudah memiliki anak dan istri. Namun keluarganya tak dibawa ke Semarang.
Baca Juga:Menikah Lagi dengan Pasangan Sejenis, Wanita Ini Minta Donor Sperma dari Mantan Suami
Oknum Dokter Campurkan Sperma
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga sudah melakukan kejadian tersebut sejak Oktober 2020 lalu. Awalnya, korban mengaku curiga dengan tudung saji makanan yang selalu berubah posisi.
Korban juga mengaku makanan berubah bentuk seperti bekas diaduk serta memiliki warna yang berbeda. Kemudian, korban mencoba mengabadikan momen tersebut. Ia sempat menduga hal tersebut ulah hewan seperti kucing.
Akhirnya, oknum dokter itu merekam momen tersebut secara diam-diam. Korban menyembunyikan kamera untuk melihat aksi tersebut. Terkaget, korban mendapati video yang dia rekam.
Dalam video itu juga para pelaku mendekati ventilasi jendela kamar mandi korban yang sedang mandi. Selanjutnya, pelaku melakukan onani dan mencampurkan sperma ke makanan korban.
Baca Juga:Parah! Oknum Dokter Diciduk Polisi Usai Intip dan Rekam Perawat di Toilet
Pelaku disebut telah melanggar pasal 281 KUH Pidana yang disebutkan, barang siapa sengaja merusak kesopanan di muka umum.
Berdasarkan hal tersebut korban dan pendamping menuntut pihak Polda Jawa Tengah segera mempercepat proses penanganan kasus dengan berkeadilan gender demi kebaikan korban.