Ikan Belida Dilarang Dijual dan Dikonsumsi, Diancam Denda Rp 1,5 Miliar

Ikan Belida masuk dalam 12 ikan yang dilindungi berdasarkan Permen KKP tahun 2021.

Tasmalinda
Kamis, 02 September 2021 | 06:10 WIB
Ikan Belida Dilarang Dijual dan Dikonsumsi, Diancam Denda Rp 1,5 Miliar
Ikan belida [hops.id] Ikan Belida dilarang dijual dan dikonsumsi.

'Selain itu juga mengkonsumsi ikan belida menjadi nilai sosial tersendiri di masyarakat, karena terkesan mewah.Mungkin dengan adanya aturan ini kebiasaan itu bisa berubah, pedagang makanan terkhusus pempek pun sudah berkurang menggunakan ikan belida," pungkasnya. (ANTARA)

REKOMENDASI

News

Terkini