SuaraSumsel.id - Fasilitas SIM Keliling atau SIM Corner akan hadir di beberapa lokasi strategis. SIM Corner ini menjadi fasilitas guna proses perpanjangan SIM.
Berikut jadwal SIM keliling kota Palembang, 31 Agustus 2021.
Surat Izin Mengemudi atau SIM sendiri merupakan kewajiban yang harus dimiliki pengendara yang sudah memenuhi syarat usia dan pengujian. Setelah membuat SIM selama 5 tahun akan harus diperbeharui atau diperpanjang.
Polresta Palembang menyiapkan mobil SIM Keliling yang ditempatkan di lokasi strategis. Hal tersebut dilakukan agar mudah terjangkau dengan cepat oleh masyarakat.
Baca Juga:Viral Orang Palembang Mirip Valentino Rossi, Malah Di-bully Warganet
Jadwal SIM Keliling Palembang Agustus 2021:
- Jalan Tasik Talang Semut (Seputaran Kambang Iwak)
- Jalan Residen abdul rozak, (Simpang Celentang)
- Jalan Balap Sepeda (Depan TVRI)
- Jalan Sudirman (Simpang Polda Bank BTPN)
- Jalan Re Martadinata (Pasar Lemabang)
Lalu, siapkan syarat-syarat yang diperlukan guna menuju lokasi SIM keliling tersebut, yakni:
1. Fotokopi SIM A dan SIM C (2 lembar)
2. Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas
3. Untuk ketentuan tarif pnbp yang berlaku maka tarif untuk perpanjangan ;
Baca Juga:Bersiap, Tes CPNS Kabupaten Empat Lawang Digelar di Palembang
4. SIM A Rp 80.000,-
5. SIM C Rp 75.000,-
Adapun biaya dikeluarkan antara lain, biaya tes psikologi sebesar Rp 75.000. Adapun pelayanan SIM Keliling mulai beroperasi pada pukul 08.00 WIB-17.00 WIB.